Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan adanya intervensi Divpropram Polri pada kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J termasuk untuk mengganti hard disk CCTV.
Dilansir detikNews, Sigit mengatakan ada perintah agar hard disk CCTV diganti datang dari personel Propam yang kala itu dipimpin Irjen Ferdy Sambo.
Awalnya, Divpropam Polri melakukan intervensi dengan mengarahkan para saksi bersama penyidik untuk melakukan rekontruksi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kemudian sekitar pukul 13.00 WIB. Penyidik bersama saksi diarahkan oleh personel Divpropam untuk melakukan rekonstruksi kejadian di TKP. Setelah melakukan rekonstruksi, para saksi menuju rumah saudara FS di Saguling," kata Sigit dalam rapat dengar pendapat di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (24/8/2022).
Kemudian personel Divpropam Polri menyisir TKP. CCTV yang berada di pos sekuriti di Duren Tiga diminta diganti dan diamankan oleh Divpropam Polri.
"Personel Biro Karopaminal Divpropam Polri di saat bersamaan kemudian menyisir TKP dan memerintahkan untuk mengganti hardisk CCTV yang berada di pos sekuriti Duren Tiga," tuturnya.
(iqk/iqk)