detikBali
Narkotika 35 Kg! 3 Terdakwa Dituntut 12 dan 14 Tahun di PN Denpasar
Tiga terdakwa kasus narkotika dengan barang bukti 35 kilogram sabu-sabu, kokain, dan ekstasi menghadapi tuntutan jaksa di PN Denpasar.
Selasa, 18 Okt 2022 21:50 WIB