Arip Nurjaman, terpidana kasus pengeroyokan Suherlan, tidak hadir dalam sidang putusan. Ia dijatuhi vonis 1,5 tahun penjara, berbeda dari lima terdakwa lainnya.
Kurang mantap rasanya jika pulang dari Purwodadi tanpa membawa oleh-oleh. Memangnya, oleh-oleh apa yang cocok dibawa pulang? Cek 8 rekomendasinya di sini, yuk!
Seorang pria berinisial CA (34) membacok brutal terhadap NC (23) di Soreang, Bandung. Pelaku telah diamankan polisi dan proses hukum sedang berlangsung.