Lima tahun terakhir, LBH Bali menerima aduan kekerasan seksual dari empat kampus. Pelaku kekerasan seksual itu mulai dari akademisi, mahasiswa dan karyawan.
Beragam modus digunakan oleh pelaku kekerasan seksual di lingkungan kampus. Ada yang terjadi saat bimbingan skripsi, lewat tugas, atau kegiatan lainnya.