Putra Kedua Buya Arrazy Hasyim Tewas Tertembak di Tuban

Putra Kedua Buya Arrazy Hasyim Tewas Tertembak di Tuban

tim detikJatim - detikBali
Kamis, 23 Jun 2022 05:04 WIB
Pemakaman putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang meninggal tertembak
Pemakaman putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang tewas tertembak. Foto: Istimewa
Bali -

Putra kedua Buya Arrazy Hasyim yang masih berusia tiga tahun tewas tertembak dalam insiden di rumah mertua Buya Arrazy. Peristiwa yang menewaskan putra ulama Pengasuh Lembaga Ribath Nouraniyah di Ciputat itu, terjadi di Desa Palang, Kecamatan Palang, Tuban, Jawa Timur.

Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Gananta, mengatakan senjata api (senpi) tersebut milik anggota Mabes Polri. Gananta menyebut, insiden itu bermula saat petugas kepolisian membawa senpi sedang salat zuhur di masjid sekitar pukul 13.00 WIB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Betul. Itu (petugas) anggota Mabes Polri. Jadi musibah itu terjadi saat petugas salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid," ujarnya, Rabu (22/6/2022), dilansir dari detikJatim.

Petugas tersebut, lanjut Gananta, meletakkan senpinya di tempat yang dirasa sudah aman dan telah menguncinya secara maksimal. Namun ternyata senpi tersebut masih terjangkau anak-anak dan dibuat mainan oleh kakak kandung korban yang masih berusia lima tahun.

ADVERTISEMENT

"Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Petugas sudah meletakkan senpi di tempat yang aman. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar. Senpi milik salah satu petugas dibuat mainan oleh kakak kandung korban yang berusia lima tahun, sedangkan korban ini usia tiga tahun," jelasnya.

Polres Tuban telah melakukan pemeriksaan terkait insiden tewasnya putra Buya Arrazy Hasyim. Namun, kata Gananta, Buya Arrazy Hasyim dan istrinya Eli Ermawati, tidak menuntut kejadian itu dan mengikhlaskannya sebagai musibah.

"Kami sudah melakukan pemeriksaan, kedua orang tua tidak menuntut kejadian itu. Orang tua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," kata Gananta.

Ia juga menjelaskan, Polres Tuban hanya berwenang menangani pidana umum. Sementara unsur pidana umum yang salah satunya berupa aduan atau laporan tidak terpenuhi karena keluarga korban sudah mengikhlaskan.

"Keluarga sudah menyatakan tidak menuntut dengan menandatangani surat bermaterai tidak akan menuntut kejadian ini. Karena itu semua penanganan sudah diambil alih satker (satuan kerja/Mabes Polri)," ujarnya.




(irb/irb)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads