Bharada Richard Eliezer dituntut 12 tahun bui. Jaksa menyatakan tidak ada alasan pembenar atau pemaaf atas perbuatan Eliezer yang sudah menghabisi nyawa Yosua.
Tuntutan pidana Eliezer lebih ringan dibanding Sambo di kasus pembunuhan Yosua. Kejagung menjelaskan alasan pertimbangan Eliezer dituntut jauh lebih ringan.
Richard Eliezer membacakan nota pembelaan sidang kasus pembunuhan berencana Yosua Hutabarat. Eliezer mengutip ayat di dalam Alkitab, surat Mazmur 34:19.
Sidang tuntutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu di kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat dimulai. Eliezer mengikuti sidang secara langsung.
Sidang pembacaan tuntutan Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu terkait kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat digelar hari ini.