Seorang gadis 26 tahun disekap dan dianiaya oleh pengusaha rental mobil di Kalbar. Ibu korban melapor ke polisi setelah anaknya berhasil melarikan diri.
Polisi mengamankan 6 orang pelaku pungutan liar terhadap sopir angkutan batu bara di KM 32, Desa Tanjung Pauh, Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi.