detikJatim
2 Pelaku Penusukan Brutal di Pasuruan Divonis Bebas dan 18 Tahun Penjara
Fadila Rokhman (23) dan Siswo Hadi (27) menjalani sidang vonis kasus penusukan hingga tewas. Vonis Fadila diketahui lebih berat dari tuntutan jaksa.
Kamis, 01 Sep 2022 16:29 WIB