KPK mengungkapkan Mardani Maming menerima uang senilai Rp 104 miliar dalam kasus dugaan korupsi pemberian perizinan usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu.
Terkait rencana kenaikan tarif retribusi wisata di Bantul. Tenaga ahli menilai kenaikan tersebut belum perlu karena di DIY belum ada yang lebih dari Rp 10 ribu.