Santri Ponpes Nurul Barokah Al-Hidayah di Desa Supiturang, Pronojiwo, Lumajang, mengaku didorong dan ditarik petugas dalam proses evakuasi ketika erupsi Semeru.
Kuasa hukum Bahar bin Smith mengungkap aktivitas religius kliennya selama berada di rumah-rumah tahanan. Dakwah Bahar dianggap menyentuh napi non muslim.