Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN) Raja Juli Antoni menyerahkan sertifikat kepada masyarakat di Kabupaten Sukabumi. Kegiatan penyerahan 44 sertifikat tanah ini dilakukan di Pondok Pesantren Al-Matshuriyah.
Adapun 44 sertifikat tersebut terdiri dari 29 sertifikat Barang Milik Negara (BMN) yang diperuntukan jalur kereta api, 2 sertifikat lintas sektor, 3 sertifikat dari redistribusi tanah, 5 sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan 5 sertifikat tanah wakaf.
Pada kesempatan yang sama, Raja Juli mengimbau masyarakat yang menerima sertifikat, dapat menjaga sertifikat tersebut dengan baik agar terhindar dari mafia tanah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sering dengar mafia tanah? Nah, cara mengantisipasinya adalah dengan menyertifikasi tanah tersebut. Makanya Bapak dan Ibu, jaga baik-baik sertifikatnya. Buat yang tadi tanah redistribusi, bisa menggarapnya jadi perkebunan, tanami apa pun yang bisa menghasilkan sesuatu," ucap Raja Juli dalam keterangan tertulis, Jumat (16/12/2022).
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Dalu Agung Darmawan yang mendampingi penyerahan sertifikat juga mengimbau kepada masyarakat yang hadir agar ikut mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
"Harapan kami, seluruh warga di Kabupaten Sukabumi untuk ikut serta menyukseskan PTSL. Agar tanah di Sukabumi punya manfaat yang baik. Jadi kalau ada tanah-tanah wakaf, pesantren, sekolah yang belum disertifikasi, mohon segera info agar segera disertifikasi," imbau Dalu.
Sebagai informasi, dalam proses penyerahan sertifikat tersebut disaksikan oleh para santri Pondok Pesantren Al-Masthuriyah.
(akn/ega)