Gregorius Ronald Tannur, terdakwa perkara pembunuhan Dini Sera Afrianti telah keluar dari Rutan Medaeng. Ia keluar pada malamnya setelah divonis bebas.
Aksi pembacokan tewaskan saksi pasangan calon di Pilbup Sampang, Slamet Junaidi-Achmad Mahfudz (Jimat Sakteh) berlangsung keji. Korban tewas di lokasi kejadian.
Putusan hukum tak adil diperlihatkan hakim di Jatim. Piyono yang memelihara ikan aligator divonis 5 bulan bui, sedang Ronald Tannur membunuh malah dibebaskan.