Kakek berusia 60 tahun bernama Syamsudin tewas usai ditikam 10 tusukan oleh Hermanto (56). Pelaku merupakan pacar Mumun yang juga istri siri korban.
Peristiwa itu terjadi di Kawasan Sei Jodohm Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/6) dini hari. Pelaku sempat kabur usai membunuh korban hingga buron satu bulan sebelum ditangkap.
"Pelaku penikaman korban Syamsudin bernama Hermanto (56) diamankan di Langkat, Sumut pada Rabu (24/7)," kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Jumat (26/7/2024).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Heribertus mengatakan pelaku Hermanto saat akan ditangkap polisi sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan. Pelaku akhirnya ditangkap usai dicari keberadaannya bersama puluhan warga sekitar.
"Pelaku sempat melarikan diri dalam hutan dan bersembunyi selama 1,5 hari. Pelaku akhirnya ditemukan setelah dibantu sekitar 30 warga di sana cari keberadaannya. Pelaku melarikan diri ke sana ke tempat adiknya," ujarnya.
Heribertus menyebut kasus penikaman itu bermula dari istri siri korban bernama Mumun bertengkar dengan korban. Kemudian kejadian itu dilaporkan Mumun ke pelaku Hermanto
"Jadi kasus ini diawali pertengkaran korban Syamsudin dan Mumun yang merupakan istri siri korban. Mumun ini rupanya mempunyai hubungan dengan Hermanto dan mengadukan hal tersebut," ujarnya.
Mendengar laporan dari Mumun, pelaku Hermanto emosi kemudian mendatangi korban di kawasan Sei Jodoh, Batu Ampar. Saat bertemu korban terjadi cekcok hingga penikaman.
"Pelaku Hermanto mendatangi korban dengan istri siri korban kemudian terjadi cekcok, kemudian pelaku mengambil pisau dan menikam korban.
"Pelaku menikam korban sebanyak 10 tusukan, sebanyak 4 tusukan di dada, 3 tusukan di perut, 2 tusukan bagian punggung dan satu tusukan di bagian leher korban. Hasil visum korban meninggal karena kehabisan darah," tambahnya.
Pelaku Buka Suara. Baca Halaman Berikutnya...
Simak Video "Video: Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Seumur Hidup Bui"
[Gambas:Video 20detik]