Kakek di Batam Tewas Ditikam Pacar Istri Siri, Begini Pengakuan Pelaku

Kepulauan Riau

Kakek di Batam Tewas Ditikam Pacar Istri Siri, Begini Pengakuan Pelaku

Alamudin Hamapu - detikSumut
Jumat, 26 Jul 2024 20:17 WIB
Polresta Barelang saat rilis kasus pembunuhan yang dilakukan Hermanto saat diamankan Satreskrim Polresta Barelang.(Alamudin/detikcom)
Foto: Polresta Barelang saat rilis kasus pembunuhan yang dilakukan Hermanto .(Alamudin/detikcom)
Batam -

Kakek berusia 60 tahun bernama Syamsudin tewas usai ditikam 10 tusukan oleh Hermanto (56). Pelaku merupakan pacar Mumun yang juga istri siri korban.

Peristiwa itu terjadi di Kawasan Sei Jodohm Batu Ampar, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) pada Selasa (25/6) dini hari. Pelaku sempat kabur usai membunuh korban hingga buron satu bulan sebelum ditangkap.

"Pelaku penikaman korban Syamsudin bernama Hermanto (56) diamankan di Langkat, Sumut pada Rabu (24/7)," kata Kapolresta Barelang, Kombes Heribertus Ompusunggu, Jumat (26/7/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Heribertus mengatakan pelaku Hermanto saat akan ditangkap polisi sempat melarikan diri dan bersembunyi di dalam hutan. Pelaku akhirnya ditangkap usai dicari keberadaannya bersama puluhan warga sekitar.

"Pelaku sempat melarikan diri dalam hutan dan bersembunyi selama 1,5 hari. Pelaku akhirnya ditemukan setelah dibantu sekitar 30 warga di sana cari keberadaannya. Pelaku melarikan diri ke sana ke tempat adiknya," ujarnya.

ADVERTISEMENT

Heribertus menyebut kasus penikaman itu bermula dari istri siri korban bernama Mumun bertengkar dengan korban. Kemudian kejadian itu dilaporkan Mumun ke pelaku Hermanto

"Jadi kasus ini diawali pertengkaran korban Syamsudin dan Mumun yang merupakan istri siri korban. Mumun ini rupanya mempunyai hubungan dengan Hermanto dan mengadukan hal tersebut," ujarnya.

Mendengar laporan dari Mumun, pelaku Hermanto emosi kemudian mendatangi korban di kawasan Sei Jodoh, Batu Ampar. Saat bertemu korban terjadi cekcok hingga penikaman.

"Pelaku Hermanto mendatangi korban dengan istri siri korban kemudian terjadi cekcok, kemudian pelaku mengambil pisau dan menikam korban.

"Pelaku menikam korban sebanyak 10 tusukan, sebanyak 4 tusukan di dada, 3 tusukan di perut, 2 tusukan bagian punggung dan satu tusukan di bagian leher korban. Hasil visum korban meninggal karena kehabisan darah," tambahnya.

Pelaku Buka Suara. Baca Halaman Berikutnya...

Pelaku Hermanto mengaku nekat menikam korban karena tersulut emosi karena kekasihnya Mumun dimarahi. Ia menyebut korban dan pelaku telah berpisah selama dua bulan.

"Dia (Mumun) datang nangis-nangis, dia cerita ke saya kalau di pukul Pakde (Syamsudin) dan aku sarankan untuk lapor di Polsek. Untuk memastikan kejadian saya temui pakde dulu, Saat itu saya khilaf dan langsung mengambil pisau dari jok motor, langsung nusuk pakde," ujarnya.

"Saya marah karena mereka sudah pisah dua bulan dan pakde masih mukul dia," tambahnya.

Untuk status Mumun, polisi menyebut saat ini masih sebagai saksi. Polisi masih mendalami keterlibatan dalam kasus tersebut.

"Untuk Mumun masih berstatus saksi, kami masih mendalami keterlibatan sejauh mana," ujarnya.

Atas perbuatannya Hermanto dijerat dengan pasal penganiayaan berujung kematian. Pelaku terancam 15 tahun penjara.



Simak Video "Video: Eks Kasat Narkoba Polresta Barelang Divonis Seumur Hidup Bui"
[Gambas:Video 20detik]


Hide Ads