Keributan yang terjadi di Jalan Bhayangkara, Ngampilan, Kota Jogja menunjukkan titik terang. Sat Reskrim Polresta Jogja menetapkan dua tersangka dan tengah memburu mereka.
Kasat Reskrim Polresta Jogja, AKP MP Probo Satrio, menuturkan penetapan status tersangka ini berdasarkan keterangan saksi dan gelar perkara. Untuk saat ini pihaknya masih memburu kedua tersangka.
"Sudah kita tingkatkan jadi penyidikan semua. Dua laporan polisi saling melaporkan dan keduanya ditingkatkan penyidikan dan sudah gelar perkara. Tetapkan masing-masing satu tersangka dengan inisial A dan K," jelasnya saat ditemui di Mapolresta Jogja, Selasa (25/6/20224).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Probo menegaskan kedua tersangka terindikasi melakukan penganiayaan. Aksi ini berlangsung secara terang-terangan dan secara bersama-sama. Itulah mengapa keduanya dijerat dengan Pasal 170 KUHP.
"Dua kelompok itu saling melukai dan ada tersangkanya, Setelah kita tetapkan, kita mencari orang yang ditetapkan tersangka itu," katanya.
Terkait penyebab kericuhan, Probo belum bisa menjabarkan secara detail. Hanya saja dia menuturkan kedua tersangka diduga juga tak mengetahui penyebabnya. Informasi tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian.
Adapun korban saat ini masih menerima perawatan. Probo menyebut pihaknya belum bisa mendapatkan keterangan lebih lengkap. Pasalnya, korban masih belum berada dalam kondisi sehat sepenuhnya.
"Pemicu keributan menurut keterangan saksi, sepakat tidak tahu pembicaraan apa, yang jelas korban masih di rumah sakit hingga belum bisa dimintai keterangan. Korban masih di rumah sakit, kemarin baru saja siuman tapi belum bisa kita mintai keterangan," ujarnya.
Walau begitu Probo tak menampik potensi penambahan tersangka. Ini berdasarkan keterangan dari korban. Namun pihaknya juga tidak bisa memaksakan segera atas pertimbangan kondisi kesehatan.
"Nanti Itu kalau korban sudah kita periksa, siapa saja pelakunya akan diketahui," katanya.
Diberitakan sebelumnya, terjadi keributan pada Selasa (18/6) malam di depan LBC, Jalan Bhayangkara, Ngampilan, Kota Jogja. Kericuhan itu melibatkan dua kelompok masyarakat.
Keributan ini sempat menyeret kawasan Babarsari, Sleman. Pasalnya, terdapat narasi di media sosial yang menyebut kondisi Babarsari tengah memanas. Polresta Sleman saat dimintai konfirmasi membantah narasi tersebut dan menyebut keributan yang dimaksud terjadi di Ngampilan Jogja.
(apu/cln)
Komentar Terbanyak
Mahasiswa Amikom Jogja Meninggal dengan Tubuh Penuh Luka
Mahfud Sentil Pemerintah: Ngurus Negara Tak Seperti Ngurus Warung Kopi
Siapa yang Menentukan Gaji dan Tunjangan DPR? Ini Pihak yang Berwenang