Pemprov DKI Jakarta mencabut Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 61 Tahun 2020, sehingga penghuni rumah susun (rusun) di Jakarta kembali dikenai biaya sewa.
Meski penularan COVID-19 bisa dicegah dengan memakai masker, bukan berarti pasien bebas keluyuran tanpa isoman terlebih dulu. Begini pesan Kemenkes RI.
Dinkes Palembang menyatakan kasus Covid-19 nihil. Hal itu setelah salah satu psien virus corona sudah sembuh. Namun, dinkes tetap meminta untuk waspada.
WHO mewanti-wanti soal varian JN.1 yang menyebar di beberapa negara, termasuk RI. Pihaknya mengatakan ini lebih cepat menyebar dibandingkan varian lainnya.