Wanita di Makassar Lapor Ditipu Transaksi Travel, Kecewa Hasil Penyelidikan

Wanita di Makassar Lapor Ditipu Transaksi Travel, Kecewa Hasil Penyelidikan

Muhammad Darwan - detikSulsel
Sabtu, 20 Jan 2024 19:30 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: detikcom/Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Makassar -

Wanita bernama Cathren (36) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) mengaku menjadi korban penipuan oleh wanita bernama Herlina yang sempat mengaku sebagai pemilik sebuah travel. Belakangan penyelidikan kasus itu dihentikan polisi sehingga Cathren merasa kecewa.

"Setelah dilakukan gelar khusus hasilnya juga mengecewakan. Alasannya selalu sama Lina ini tidak bisa disentuh hukum karena uangnya disetor ke Jakarta," kata Cathren kepada detikSulsel, Sabtu (20/1/2024).

Cathren mengatakan kasus dugaan penipuan tersebut bermula pada 23 Juli 2021. Saat itu Cathren dan Herlina melakukan transaksi biaya travel untuk 2 orang ke Dubai sebesar Rp 27 juta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya merasa ditipu Rp 27 juta, tipu gelap oleh Lina karena saya transfer rekening atas nama ibu Lina. Saya dapat itu hari murah bangat perjalanan ke Dubai. Perjalanan 2 orang itu harganya Rp 27 juta, biasanya normalnya itu Rp 20 juta satu orang," ujar Cathren.

Kala itu, kata dia, dirinya dijanjikan akan diberangkatkan ke Dubai 6 bulan setelah perjanjian dengan Lina. Namun, waktu yang mereka sepakati sudah lewat dan dirinya tak kunjung berangkat karena adanya pandemi COVID-19.

ADVERTISEMENT

"Ada beberapa orang tidak mau berangkat pada saat Corona, tidak mau kena yang namanya karantina. Karantina buang waktu 1 minggu, terus ada lagi disuruh bayar biaya tambahan," terangnya.

Cathren akhirnya memutuskan untuk mengundur keberangkatannya. Dia memilih untuk berangkat setelah pandemi berakhir.

"Pada saat itu saya mencari bantuan kok nggak berangkat-berangkat ini setelah Corona selesai ini. Ibu Herlina susah sekali dihubungi marah-marah terus," bebernya.

Belakangan korban pun mulai curiga dengan ketidakjelasan keberangkatannya ke Dubai. Cathren kemudian berusaha untuk menyelesaikan perkara ini secara kekeluargaan.

"Saya sempat juga pergi ketemu sama suaminya di rumahnya untuk diselesaikan secara kekeluargaan bagaimana ibu Lina bisa membayar ke saya," ucapnya.

Namun upaya tersebut tidak membuahkan hasil yang diinginkannya. Cathren pun melaporkan kasus tersebut ke polisi.

"Akhirnya saya tempuh laporan ke Polsek Rappocini," sebutnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar Kompol Devi Sujana enggan berkomentar banyak terkait kasus tersebut. Dia mengatakan surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) telah diberikan kepada pelapor. Devi juga meminta Cathren untuk langsung menghubungi pihak kepolisian jika ada yang kurang jelas.

"SP2HP sudah dikirim ke yang bersangkutan. Kalau ada yang kurang jelas, bisa hubungi langsung penyidik di nomor yang ada di SP2HP itu," ujar Kompol Devi kepada detikSulsel saat dikonfirmasi terpisah.




(asm/hsr)

Hide Ads