I Gede Aryastina alias Jerinx 'SID' mulai hari ini bebas cuti bersyarat. Jerinx bebas dari Lapas Kelas II-A Kerobokan, Kabupaten Badung, Bali, hari ini.
Jerinx bebas lebih cepat karena mengajukan cuti bersyarat. Ia masih mempunyai kewajiban untuk melapor dua kali dalam sebulan ke Bapas Kelas I Denpasar.
Pengacara Jerinx 'SID' menyinggung soal uang damai Rp 15 miliar yang diminta Adam Deni saat mediasi. Pengacara Jerinx dan Adam Deni pun terlibat debat.