Ronald Tannur kembali ditangkap sesuai anulir MA yang menghukumnya 5 tahun atas dugaan penganiayaan hingga meninggal. Kini dia ditahan di Rutan Medaeng.
Ronald Tannur ditangkap kembali setelah vonis bebasnya dibatalkan MA. Dia dijatuhi hukuman 5 tahun penjara atas penganiayaan yang menyebabkan kematian.
Sejumlah selebgram dan YouTuber di Jawa Barat ditangkap karena mempromosikan situs judi online. Penangkapan terbaru melibatkan DIN dan Gunawan 'Sadbor'.
Mantan Direktur PT Tarumartani, Nur Achmad Affandi, terpidana kasus Tindak Pidana Korupsi divonis 8 tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider 6 bulan.