Lapas Narkotika Samarinda menggagalkan 2 kali upaya penyelundupan sabu hanya berselang 1 jam di hari yang sama. Ada 99 gram sabu diamankan dari 2 orang wanita.
Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menjual barang bukti sabu. Sabu yang digelapkan itu merupakan barang bukti Polres Bukittingi.
Irjen Teddy Minahasa terjerat kasus dugaan jual beli narkoba. Polri menetapkan Teddy sebagai tersangka dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Mabes Polri.
Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap Propam Polri, hari ini. Selama menjabat sebagai Kapolda Sumbar, Teddy pernah mengungkap kasus 41,4 kg sabu.