Irjen Teddy Minahasa Putra dikabarkan ditangkap Propam Polri, hari ini. Meski sudah dimutrasi sebagai Kapolda Jawa Timur, namun hingga kini posisi Teddy masih sebagai Kapolda Sumbar.
Selama menjabat sebagai orang nomor satu di Polda Sumbar, Teddy melakukan sejumlah gebrakan. Bukan hanya soal gerakan vaksinasi, namun juga soal pemberantasan Narkoba.
Di bawah kepemimpinan Teddy, Polda Sumbar pernah mengungkap peredaran 41,4 kilogram sabu di Kota Bukittinggi. Ini merupakan salah satu pengungkapan terbesar sepanjang sejarah di Ranah Minang. Beredar kabar, Teddy tersandung kasus sabu ini.
"Pengungkapan penyalahgunaan Narkoba jenis sabu sebesar 41,4 kiligram ini adalah capaian terbesar dalam sejarah sejak berdirinya Polres Bukittinggi, maupun Polda Sunatera Barat," kata Teddy dalam keterangan pers di Mapolres Bukittinggi, Sabtu (21/5/2022) silam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pengungkapan tersebut menurut Teddy, berawal dari adanya informasi masyarakat terkait adanya peredaran Narkoba jenis sabu di Kota Bukittinggi.
Bersama barang bukti 41,4 kilogram sabu tersebut, polisi mengamankan 8 orang tersangka. Masing-masing berinisial AH alias Adi (24), DF alias Ferdi (20), RP alias Baron (27), IS alias Wang (37), AR alias Arif (34), MF (25) , AB alias Arif (29) dan NS alias Jaru (39).
Teddy menjelaskan, pengungkapan kasus sabu terbesar sebelumnya adalah pada tahun 2020 lalu oleh Polres Payakumbuh, dimana ada 7 kilogram barang bukti diamankan.
"Tahun 2020 oleh Polres Payakumbuh. Saat itu ada 7 kilogram sabu yang kita amankan," kata Teddy.
(dpw/dpw)