Nurhayati dijadikan tersangka usai melaporkan kasus dugaan korupsi Kades Citemu Supriyadi. Indikasi kerugian negara berkaitan kasus ini mencapai Rp 800 juta.
Nurhayati ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi APBDes. Nurhayati mengaku sebagai pelapor kasus tersebut. Ia pun kecewa dan curhat di medsos.
Anggota DPR RI Komisi V Sri Wahyuni membawa dana program sebesar Rp 30 miliar untuk Dapil Ponorogo. Dana itu untuk program bedah rumah hingga desa wisata.
KPK menyita aset dugaan TPPU dengan tersangka Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin. Pegiat antikorupsi menyebut, banyak aset yang disembunyikan.