Pria berinisial H (43) nekat membunuh istrinya inisial J (35) hingga pelaku menimbun mayat korban dalam rumah di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Rumah wanita berinisial J (35) yang tewas dibunuh suaminya inisial H (43) ternyata sempat dikontrakkan sebelum mayatnya ditemukan tertimbun di Makassar.
Pria membunuh istrinya dan mengubur atau menimbun mayat korban di dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku pun kini telah dibekuk polisi.
Polisi menangkap pria bernama H (43) yang diduga membunuh istrinya inisial J (35) hingga mayatnya ditimbun dalam rumah di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Polisi mengungkap jasad wanita tinggal tulang belulang berinisial J (35) yang mayatnya tertimbun dalam rumah di Makassar diduga merupakan korban penganiayaan.