detikJatim
2 Pembunuh Siswi SMP di Kedung Cowek Divonis 9 dan 4 Tahun Penjara
Dua terdakwa pembunuh siswi SMP di Kedung Cowek Surabaya menjalni sidang putusan. Kedua yakni Y divonis 9 tahun penjara dan R 4 tahun pidana penjara.
Senin, 05 Jun 2023 14:44 WIB