11 Pria Termasuk Oknum Polisi-Kades Perkosa ABG Imingi Korban Uang-HP

Parigi Moutong, Sulawesi Tengah

11 Pria Termasuk Oknum Polisi-Kades Perkosa ABG Imingi Korban Uang-HP

Hafis Hamdan - detikSulsel
Sabtu, 27 Mei 2023 16:35 WIB
Gadis ABG berusia 15 tahun di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria.
Foto: Gadis ABG berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) menjadi korban pemerkosaan oleh 11 pria. (dok.istimewa)
Parigi Moutong -

Remaja perempuan berusia 15 tahun di Parigi Moutong (Parimo), Sulawesi Tengah (Sulteng) diperkosa 11 orang pria, termasuk oknum Brimob berinisial HST dan kepala desa (kades) inisial HR. Para pelaku melancarkan aksi bejatnya dengan mengiming-imingi korban uang, baju, hingga handphone (HP).

"Modus tersangka ini sebelum melakukan persetubuhan (pemerkosaan), para pelaku ini memberikan berupa iming-iming uang yang bervariasi dari Rp 50 ribu hingga Rp 500 ribu," ujar Kapolres Parimo AKBP Yudy Arto Wiyono kepada wartawan, Sabtu (27/5/2023).

Selain itu, para pelaku juga memberikan makanan hingga handphone kepada korban. Selanjutnya para pelaku juga membelikan korban pakaian.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pelaku ada juga yang memberikan makanan, pakaian serta pernah juga memberikan handphone kepada korban," terangnya.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan 10 dari 11 terduga pelaku sebagai tersangka dalam kasus ini. Satu orang yang belum menjadi tersangka adalah oknum Brimob HST.

ADVERTISEMENT

Kendati demikian, saat ini polisi baru melakukan penahanan terhadap 5 tersangka. Sementara 5 lainnya baru akan dipanggil penyidik untuk diperiksa.

"Iya 10 tersangka namun 5 yang sudah dilakukan penahanan di Mako Polres dan 5 akan kita panggil untuk dilakukan pemeriksaan namun belum ada konfirmasi," ujar AKBP Yudy Arto Wiyono kepada detikcom, Sabtu (27/5).

10 tersangka masing-masing berinisial NT, ARH, AR, AK, FA, DU, AK, AS, AW termasuk kades HR. Kasus dugaan pemerkosaan ini terjadi di beberapa lokasi di Parimo sejak April 2022 hingga Januari 2023.

Lebih jauh, Yudy mengungkap HST terseret dugaan pemerkosaan tersebut setelah disebut oleh korban. Namun, Yudy mengatakan keterangan korban harus didukung oleh keterangan saksi lain.

"Kalau oknum Brimob dalam kasus tersebut kita masih melakukan pendalaman dan pengembangan, dikarenakan keterangan tersebut masih berdasarkan dari keterangan korban saja," ujar Yudy.

"Kita masih mencari keterangan dari saksi lainnya atau bukti lainnya untuk memperkuat dan mendukung daripada keterangan korban tersebut," katanya.




(hmw/urw)

Hide Ads