Prof. Eddy O.S. Hiariej menyoroti pentingnya reformasi hukum acara pidana di Indonesia, menekankan perlindungan HAM dan transparansi dalam proses hukum.
Waketum PAN Eddy Soeparno mendukung amnesti untuk Hasto Kristiyanto dan abolisi untuk Tom Lembong, menilai keputusan presiden demi menjaga keguyuban bangsa.
Presiden RI Prabowo Subianto memberikan amnesti kepada Hasto Kristiyanto dan abolisi kepada Tom Lembong. Istana Kepresidenan menepis adanya intervensi PDIP.