Ulah NRD (51), ayah di Kecamatan Sugio, Lamongan benar-benar tak pantas ditiru. Sebab, ia tega memperkosa anak tirinya yang berusia 17 hingga hamil 4 bulan.
Polisi terus mendalami kasus bu guru di Grobogan yang menyetubuhi siswa SMP. Polisi akan memanggil saksi ahli pidana anak dalam penanganan kasus tersebut.