Dituding Sabotase, Ayah-Anak Laporkan Ketua Panitia Lomba Tari di Semarang

Dituding Sabotase, Ayah-Anak Laporkan Ketua Panitia Lomba Tari di Semarang

Arina Zulfa Ul Haq - detikJateng
Jumat, 17 Jan 2025 22:17 WIB
Wasi dan Putri bersama pengacaranya melaporkan ketua panitia lomba tari yang batal digelar di Semarang ke Polda Jateng, Jumat (17/1/2025).
Wasi dan Putri bersama pengacaranya melaporkan ketua panitia lomba tari yang batal digelar di Semarang ke Polda Jateng, Jumat (17/1/2025). Foto: dok. Istimewa
Semarang -

Panitia lomba tari yang batal digelar di Semarang akhirnya melaporkan ketua panitianya, Mei Sulistyoningsih, ke Polda Jawa Tengah (Jateng). Laporan itu buntut dari pihak panitia yang merasa dijadikan kambing hitam oleh si ketua panitia setelah acara itu tidak berjalan.

Panitia yang melapor itu adalah Wasi Darono dan anaknya, Putri Hana. Sebelumnya mereka melayangkan somasi ke Ketua Panitia Semarang Economy Creative (SEC), Mei, karena dituding melakukan sabotase sehingga lomba tari itu batal digelar di Taman Indonesia Kaya (TIK) pada Jumat (20/12/2024).

Menurut kuasa hukum Wasi dan Putri, Bangkit Mahanantiyo, somasi itu tidak mendapat tanggapan dari Mei. Selanjutnya, Wasi dan Putri melaporkan Mei ke Direktorat Reserse Siber Polda Jateng.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Hari Jumat 17 Januari 2025 kami selaku kuasa hukum mendampingi klien kami untuk membuat Laporan Polisi," kata Bangkit dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/1/2025) malam.

"Tidak ada iktikad baik dari Saudari Mei atas tuduhan yang dilontarkan kepada klien kami, meskipun telah kami layangkan Somasi Terbuka dengan Surat Nomor 067/SLO/2025 tertanggal 9 Januari 2025," sambungnya.

ADVERTISEMENT

Mereka melaporkan Mei atas tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

"Sudah ada total 16 bukti yang dilampirkan guna memperkuat dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik," ujar Bangkit.

Laporan mereka telah diterima dengan nomor Surat Tanda Penerimaan Aduan STPA/68/I/2025/Ditressiber pada Direktorat Reserse Siber Polda Jawa Tengah dengan dugaan melanggar pasal 27 A UU ITE.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Artanto mengonfirmasi adanya laporan dalam kasus gagalnya lomba tari itu.

"Sudah ada yang melapor kasus tersebut ke Polda Jateng," kata Artanto melalui pesan singkat kepada detikJateng, Jumat (17/1/2025).

Sebelumnya diberitakan, Ketua panitia SEC, Mei Sulistyoningsih, mengatakan ada sabotase dari beberapa pihak yakni dari Ketua DPD Asosiasi Pengusaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (APMIKIMMDO) Ariyanto, panitia SEC berinisial W dan anaknya, H, yang membuat lomba batal dilaksanakan.

Mei mengaku tak terima dirinya disebut melakukan penipuan dalam gagalnya lomba tari di TIK. Ia menyebut ada sabotase.

"Terjadi sabotase yang dilakukan Ariyanto (Ketua DPD APMIKIMMDO), W, dan H (panitia SEC) " kata Mei di Ditreskrimsus Polda Jateng, Senin (6/1/2025).

Mei merasa tertuduh dan mencoba menjelaskan kronologi lomba tari hingga akhirnya gagal terselenggara. Dia bilang awalnya telah membagi tugas ke beberapa orang sebagai penanggung jawab atas beberapa perlombaan yang digelar.

"Namun ternyata, terdapat beberapa orang yang merupakan anggota panitia dan penanggung jawab lomba memiliki niat jahat terhadap penyelenggaraan festival," ujar Mei saat itu.




(dil/dil)


Hide Ads