Sistem tilang dan sidang langsung diberlakukan di Kulon Progo, DIY. Mekanisme ini memungkinkan pelanggar aturan lalu lintas bisa menjalani sidang di tempat.
Polisi terus menyusuri titik-titik yang kerap dijadikan arena balap liar di Kabupaten Bandung. Aksi balap liar kerap terjadi di waktu dini hari menjelang sahur.