Info Lur! Tilang di Kulon Progo Bisa Langsung Sidang di Tempat

Info Lur! Tilang di Kulon Progo Bisa Langsung Sidang di Tempat

Jalu Rahman Dewantara - detikJateng
Kamis, 16 Feb 2023 14:05 WIB
Para pengendara motor yang terjaring razia di Pengasih, Kulon Progo, DIY, Kamis (16/2/2023).
Para pengendara motor yang terjaring razia di Pengasih, Kulon Progo, DIY, Kamis (16/2/2023). Foto: Jalu Rahman Dewantara/detikJateng
Kulon Progo -

Sistem tilang dan sidang langsung diberlakukan di Kabupaten Kulon Progo, DIY. Mekanisme ini memungkinkan pelanggar aturan lalu lintas bisa menjalani sidang di tempat.

Sistem ini diberlakukan dalam Operasi Progo 2023 yang digelar Satuan Lalu Lintas Polres Kulon Progo. Sasarannya para pengendara yang tampak jelas melanggar aturan, seperti tidak mengenakan helm, tidak memenuhi kelengkapan kendaraan, menggunakan knalpot brong.

Operasi itu juga menyasar pengendara yang belum membayar pajak kendaraan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ini operasi gabungan yang mana konsep operasi itu pemeriksaan terutama knalpot brong, pelanggaran kasat mata, serta kelengkapan kendaraan surat-surat," kata Kasat Lantas Polres Kulon Progo AKP Johan Rinto Damar Jati di sela Operasi Progo di Pengasih, Kamis (16/2/2023).

Dalam operasi itu polisi menerapkan konsep sidang di tempat dengan menggandeng pihak kejaksaan, pengadilan, serta Kantor Pelayanan Pajak Daerah (KPPD) Kulon Progo.

ADVERTISEMENT

"Kalau ditemukan masyarakat yang pengesahan tahunan belum dibayarkan, langsung kita serahkan ke petugas KPPD. Nanti dapat teguran dan disediakan juga bila masyarakat langsung membayarkan pajak kendaraan. Bisa disediakan di Samsat keliling ini," jelas Johan.

Johan mengatakan dalam operasi ini ada 162 pelanggar yang ditilang dan 264 pengendara yang mendapat teguran. Rata-rata pelanggarannya tidak memakai helm, tidak menggunakan spion, lampu sein mati, serta penggunaan knalpot brong.

"Untuk yang knalpot brong langsung ditindak, diminta untuk ganti knalpot yang standar," jelasnya.

Johan mengimbau masyarakat agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas mengingat Kulon Progo termasuk daerah rawan kecelakaan.




(dil/apl)


Hide Ads