Polisi kembali menangkap 2 pelaku penyelewengan BBM subsidi jenis bio solar di Banyuasin, kedua pelaku berinisial FJ (20), dan JM (16). Berikut peran keduanya!
Ganjar mengatakan buruh juga menyampaikan pesan soal pesangon saat di-PHK perusahaan. Kemudian, soal status buruh menjadi pegawai tetap, bukan pegawai kontrak.
Polda Sumsel mengungkap praktik penyelewengan BBM subsidi di SPBU di Banyuasin. Operator SPBU dan sopir mobil boks bekerja sama menyelewengkan BBM subsidi.