Petugas menggelar penyekatan lalu lintas sapi di jalur perbatasan Mojokerto. Hasilnya, sebuah truk dan 2 pikap yang mengangkut 23 sapi dan kambing terjaring.
Aksi hipnotis dilakukan WNA kembali terjadi di Kota Pasuruan. Kali ini korbannya seorang karyawan restoran di Jalan Hayam Wuruk, Kebonsari, Panggungrejo.
Lalu lintas sapi potong, kambing dan kerbau di dalam Kabupaten Mojokerto, para peternak maupun pedagang wajib mengantongi surat keterangan kesehatan hewan.