detikSumut
Pria di Batam Kepergok Lecehkan Tetangga-Curi Uang Rp 2.000
Seorang pria berinisial KP (19) ditangkap polisi di Batam setelah melecehkan tetangganya dan mencuri uang Rp 2.000. Pelaku terancam 4 tahun penjara.
Sabtu, 07 Sep 2024 14:29 WIB