Polisi mengamankan pelaku Bullying terhadap santri Pondok Pesantren Fathul Mubtadi'in, Dusun Grompol, Desa Tanjungtani, Prambon, Nganjuk. Pelaku merupakan teman satu kamar korban berinisial SA (13), warga Kecamatan Tanjunganom, Nganjuk.
"Kami telah mengamankan terduga pelaku setelah melakukan penyelidikan intensif. Pelaku berinisial SA teman korban," ujar Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro saat dikonfirmasi wartawan Jumat (13/2014).
Pengamanan pelaku dilakukan pada hari ini Jumat pagi dan penahanan tidak dilakukan di Polres Nganjuk. Dalam kasus ini, pelaku akan dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pelaku masih di bawah umur kini dititipkan di shelter Dinas Sosial Kabupaten Nganjuk untuk proses hukum lebih lanjut," jelas Siswantoro.
Siswantoro menyampaikan bahwa hingga saat ini Polisi telah memeriksa lima orang saksi terkait kasus bullying hingga kekerasan fisik korban berinisial MKM (12) yang mengalami pendarahan otak saat ini telah rawat jalan usai operasi.
"Sudah ada lima saksi kita periksa dari teman korban saat melihat kejadian. Kemungkinan saksi juga bertambah dari pihak Ponpes," papar Siswantoro.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk, AKP Julkifli Sinaga mengatakan pelaku SA yang kini dititipkan di Shelter Dinas Sosial Nganjuk akan dilakukan penanganan lebih lanjut, Pelaku dijerat Pasal 80 Ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
"Proses hukum akan terus kami lanjutkan, dengan memperhatikan hak-hak anak baik sebagai pelaku maupun korban," tandas Julkifli.
Seorang santri di Nganjuk menjadi korban bullying hingga mengalami kekerasan fisik. Korban yang masih di bawah umur berinisial MKM (12) mengalami pendarahan otak usai diduga dianiaya temannya di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Prambon, Nganjuk.
Hal ini diketahui atas laporan Eiyono (48) orang tua korban warga Kecamatan Grogol Kediri.
"Jadi orang tua korban melaporkan telah terjadi bullying hingga kekerasan fisik yang diduga dilakukan oleh santri teman sesama Ponpes. Korban mengalami pendarahan otak berdasarkan laporan orang tua korban," kata Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Julkifli Sinaga saat dikonfirmasi detikJatim Selasa (10/12/2024).
(abq/iwd)