detikNews
Jejak Terdakwa Korupsi Benih Jagung Rp 27 M Berujung Vonis Lepas
Nasib Aryanto Prametu berubah 180 derajat. Dijerat sebagai tersangka korupsi hingga divonis 8 tahun bui, Direktur SAM itu kini vonis menjadi putusan lepas.
Minggu, 27 Mar 2022 11:22 WIB