detikSumut
Miris! Tiap 18 Jam 1 Anak Aceh Jadi Korban Kekerasan Seksual
DPR Aceh merevisi Qanun Jinayat untuk memperberat hukuman bagi pelaku pemerkosa anak. Menurut data tiap 18 jam, 1 anak aceh alami kekerasan seksual.
Rabu, 28 Des 2022 19:30 WIB