Sritex dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri Niaga Semarang atas gugatan yang diajukan PT Indo Bharat Rayon (IBR) karena dinilai lalai terhadap utang.
Seorang perempuan pengendara motor tewas tertabrak KRL di Citayam, Depok. Penjaga palang pintu, Mansur, mengatakan korban tiga kali bolak-balik perlintasan KRL.