Manajemen Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park membangun tembok hingga menutup akses keluar masuk warga Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Badung, Bali. Manajemen GWK didesak oleh berbagai pihak untuk membongkar tembok itu karena membuat warga terisolasi.
Desakan agar membongkar GWK membongkar temboknya salah satunya datang dari Gubernur Bali, Wayan Koster. Koster menegaskan sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak di Desa Ungasan terkait polemik tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi karena itu saya juga meminta pihak GWK agar membuka tembok itu supaya akses masyarakat yang selama ini menggunakannya sehari-hari, ada anak sekolah, orang kerja dari desanya ke tempatnya, itu bisa berjalan dengan normal kembali," kata Koster seusai rapat paripurna DPRD Bali di kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
Koster menilai GWK tidak akan rugi dengan membuka jalan tersebut meski mereka mengklaim jika tanah itu adalah milik perusahaan. Bagi Koster, GWK seharusnya merelakan jalan itu untuk digunakan oleh masyarakat.
Sikap DPRD Bali
Desakan agar GWK membongkar tembok juga datang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali. DPRD Bali bahkan memberikan waktu kepada manajemen GWK hingga Selasa (30/9/2025) pukul 00.00 Wita.
Ketua DPRD Bali, Dewa Made Mahayadnya alias Dewa Jack, mengatakan jika GWK tidak membongkar tembok hingga batas waktu yang diberikan, dia akan segera menandatangani surat untuk memberikan kewenangan penuh legislatif dan eksekutif untuk membongkar tembok tersebut.
"Besok (hari ini) saya akan tanda tangan surat yang isinya memberikan kewenangan penuh kepada eksekutif sebagai eksekutor dan Satpol PP untuk membongkar," kata Dewa Jack ditemui di Kantor Gubernur Bali, Senin (29/9/2025).
Setelah itu, lanjut Dewa Jack, DPRD Bali akan menunggu respons resmi dari GWK seusai surat tersebut dikeluarkan. Dia juga ingin bertemu secara langsung kepada para petinggi GWK.
"Saya sebagai orang Bali terpilih juga jadi DPR di Bali oleh masyarakat Bali, saya juga ingin kenal dong siapa sih di GWK ini?," ujar politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu.
Dewa Jack mengatakan DPRD Bali akan memutuskan hasil dari polemik itu dari rapat pimpinan bersama komisi dan para fraksi. "Setelah rapim, apakah kami akan mengecek izinnya sampai di mana? Kapan matinya? Kapan hidupnya? Kapan bangkit kembali?," tegasnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Bali, I Wayan Disel Astawa, memberi waktu selama satu pekan bagi GWK membongkar tembok tersebut.
"Hal-hal yang menyangkut kepentingan masyarakat lokal di situ harus segera dibuka," kata Disel saat ditemui di Kantor DPRD Bali seusai rapat bersama pihak desa dan perwakilan GWK, Senin (22/9/2025).
Disel menyebut akses jalan warga yang ditembok itu sudah berjalan satu tahun. Ia menuturkan warga juga telah berkomunikasi dengan baik kepada pihak GWK dan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Negara (BPN) mengenai surat tanah di jalan tersebut.
"Kalau seandainya tidak dibuka, kami DPR bersama Satpol PP, Biro Aset, Pemkab (Badung), bersama masyarakat membuka tembok itu untuk digeser ke timur sehingga kegiatan masyarakat merasa nyaman," jelas anggota dewan asal Ungasan itu.
Menurut pengakuan dari pihak GWK, tembok tersebut dibangun untuk pengamanan. Namun, ketika dicek dokumen tanah di jalan tersebut merupakan badan jalan yang telah dibuat oleh masyarakat sejak 2007.
"Dan Pemkab Badung waktu saya jadi DPR (Badung) bahwa sudah diaspal itu, kenapa baru sekarang ditutup," cecar Disel.
Ia menegaskan penutupan jalan itu melanggar Undang-Undang Agraria Nomor 60 dan perundangan turunan lainnya. "Pertemuan ini semoga menghasilkan yang terbaik sekaligus didengar oleh Bapak Presiden kita karena Alam Sutera (pengelola GWK) ini ada kantornya di pusat. Harapan saya segera ditindaklanjuti karena ini menyangkut kepentingan masyarakat," tandas politikus Partai Gerindra itu.
Bupati Badung Segera Panggil Pengelola GWK
Sementara Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, segera memanggil manajemen GWK. Pemanggilan dilakukan guna duduk bersama mencari solusi dari pembangunan tembok yang menutup akses warga Desa Ungasan.
"Secara prinsip tentu kami akan mencari win win solution-nya dan yang terakhir nanti secepatnya saya akan memanggil GWK, bersama-sama duduk mencari solusi terhadap keberatan masyarakat ini," kata Adi Arnawa di Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (29/9/2025).
Adi mengharapkan ada perhatian dari manajemen GWK terhadap aspek sosial masyarakat. Ia ingin GWK juga melihat hal itu sebagai pertimbangan utama di samping kepentingan bisnis.
"Kami tahu dari pihak GWK mungkin punya misi-misi lain, tetapi di satu sisi juga masyarakat, dari aspek sosial kan juga harus diperhatikan. Tidak bisa juga kita hanya melihat dari aspek, mohon maaf, bisnis saja, tetapi aspek sosialnya juga harus diperhatikan," ujar Adi Arnawa.
Adi menjelaskan DPRD Badung dan beberapa pejabat terkait sudah turun ke lokasi untuk meninjau kondisi di lapangan beberapa waktu lalu. Mereka, kata Adi, sedang mengevaluasi opsi-opsi yang mungkin dilakukan agar dapat membuka kembali akses warga yang rumahnya terisolasi di balik tembok.
Salah satu poin krusial yang akan dibahas, tutur Adi, adalah status jalan yang sebelumnya diserahkan manajemen GWK kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung saat perhelatan G20 pada 2023. Menurutnya, jalan tersebut seharusnya sudah menjadi aset publik.
"Ada storys-nya ketika waktu itu ada kebijakan dari pemerintah (atau) negara karena GWK dijadikan sebagai venue gala dinner untuk peserta G20 itu, ada beberapa infrastruktur yang di sana memang perlu ada perbaikan. Salah satunya, kalau tanpa itu menjadi aset pemerintah, tentu kami tidak bisa memperbaiki," beber Adi.
"Setelah itu, diserahkan kepada kami, ternyata dalam perjalanannya ini ternyata ada sebagian daripada ruas jalan itu masih tetap statusnya, alasannya adalah milik GWK," sambung Adi Arnawa.
Meski demikian, Adi Arnawa optimistis pertemuan dengan manajemen GWK akan membuahkan hasil positif. Ia menekankan pentingnya menemukan solusi yang adil bagi semua pihak, terutama untuk memastikan masyarakat tidak lagi terisolasi.
Namun, Adi Arnawa belum dapat memastikan tembok GWK yang menghalangi akses warga dapat dibongkar atau tidak. Menurutnya, tim masih mengkaji berbagai kemungkinan. Dia meminta semua pihak tidak membuat spekulasi sebelum dialog dengan pihak GWK terlaksana.
"Kan kami lihat tim sudah turun. Persoalan sekarang adalah akses masyarakat keluar, yang tidak bisa, kan itu. Ini yang kami carikan solusi nanti," tegas mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Badung itu.
DPRD Badung Terbitkan Rekomendasi
Ketua DPRD Badung, I Gusti Anom Gumanti, menyampaikan sudah memberikan rekomendasi kepada Adi Arnawa. Rekomendasi ini lahir setelah tim DPRD Badung turun meninjau langsung kondisi warga di Desa Ungasan.
"Ada dua poin penting dalam rekomendasi itu. Pertama kami meminta bupati agar segera menindaklanjuti masalah ini, mudah-mudahan bisa dengan cara-cara komunikatif," kata Anom Gumanti.
Poin kedua dalam rekomendasi itu ditujukan kepada manajemen GWK. DPRD Badung memohon agar manajemen GWK memperhatikan aspirasi dari masyarakat.
"Kami memohon kepada GWK agar keinginan masyarakat ini juga diperhatikan. Investasi itu kan nggak bisa lepas dari yang namanya interaksi sosial," ujar Anom Gumanti.
DPRD Badung, tegas Anom Gumanti, akan terus memantau perkembangan dan berkomunikasi dengan Adi Arnawa. Ia juga membuka kemungkinan membantu berkoordinasi dengan provinsi jika diperlukan.
Penjelasan GWK
Sebelumnya, manajemen GWK buka sudah suara soal pembangunan tembok yang dinilai menyulitkan akses warga. Manajemen GWK menegaskan pembangunan tembok tersebut sebelumnya telah dibicarakan kepada masyarakat. Mereka telah melakukan sosialisasi dan surat pemberitahuan pemagaran pada 30 April dan 10 Juli 2024.
"Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK sudah terlebih dahulu dilakukan dengan sosialisasi rencana kegiatan pemagaran kepada masyarakat, yakni dengan adanya Surat Pemberitahuan Pelaksanaan Pemagaran pada tanggal 30 April 2024 dan 10 Juli 2024," ujar manajemen GWK dalam keterangan tertulis kepada detikBali Rabu (24/9/2025) malam.
Pemagaran kemudian dilaksanakan pada 10-20 September 2024 di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia atau Garuda Wisnu Kencana. Sehingga, GWK memang berwenang untuk memasang tembok pembatas tersebut.
"Pemagaran yang dilakukan oleh pihak GWK dilakukan di atas tanah milik PT Garuda Adhimatra Indonesia (GAIN) sehingga pihak GWK dalam hal ini berkapasitas untuk melakukan pendirian pagar tersebut," jelasnya.
Manajemen GWK menegaskan akses jalan kepada masyarakat merupakan kewajiban pemerintah. Namun, GWK siap membantu jika dibutuhkan.
"Akses jalan kepada masyarakat merupakan salah satu ranah dan kewenangan pemerintah. Demikian pula terhadap hal tersebut, pihak GWK tetap siap berkontribusi untuk mendukung pemerintah khususnya dalam mencari solusi untuk penyediaan akses jalan tersebut," jelas manajemen GWK.
Simak Video "Video: Kata DPRD Badung Usai Cek Tembok GWK yang Tutup Akses Warga"
[Gambas:Video 20detik]
(hsa/hsa)