Republik Demokratik Kongo adalah negara di Afrika tengah yang merupakan bekas jajahan Belgia. Negara ini menjadi tempat pengungsi dari negara yang berkonflik.
Tiga terdakwa kurir sabu bernama Deden Setiawan, Andi dan Andrean divonis masing-masing 12 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan.