Pria Spesialis Curanmor di Makassar Ditangkap, 6 Motor Disita

Pria Spesialis Curanmor di Makassar Ditangkap, 6 Motor Disita

Reinhard Soplantila - detikSulsel
Rabu, 10 Jan 2024 09:20 WIB
Pria bernama Sandi Saputra (22) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Foto: Pria bernama Sandi Saputra (22) di Makassar ditangkap polisi. (Reinhard Soplantila/detikSulsel)
Makassar -

Pria bernama Sandi Saputra (22) di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel) ditangkap polisi terkait kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Pelaku sudah enam kali melancarkan aksinya tersebut.

"Pelaku yang sudah kita amankan inisial SS (Sandi Saputra) umur 22 tahun warga di Kecamatan Mamajang, Makassar," ujar Kapolretsbes Makassar Kombes Mokhamad Ngajib, kepada wartawan, Selasa (9/1/2024).

Pelaku dibekuk di Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, pada Minggu (7/1). Saat ini pelaku telah diamankan di Polrestabes Makassar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kombes Ngajib mengatakan pelaku melancarkan aksinya dengan mengincar motor yang tidak dikunci stang. Pelaku juga pernah satu kali melakukan aksi begal.

"Modus yang dilakukan yaitu pelaku ini mengintai sepeda motor yang tidak di parkir pada tempatnya, ada motor tidak dikunci dengan kunci ganda, sehingga pelaku melakukan pencurian baik dengan cara langsung atau menunggu kelengahan dari korban," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Ada juga pelaku melakukan tindakan kekerasan," tambahnya.

Ngajib menuturkan pihaknya turut menyita enam sepeda motor hasil kejahatan pelaku. Selain motor, satu handphone turut disita dari tangan pelaku.

"Pelaku melakukan pencurian sebanyak 6 kejadian, ada enam sepeda motor yang kita sita," katanya.




(hsr/hsr)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads