Prabowo Subianto memutuskan tidak akan melakukan pengkajian ulang dari nama capim dan calon Dewan Pengawas KPK yang telah dikirim Presiden ke-7 Joko Widodo
Hakim menyatakan Sadikin terbukti bersalah bertindak sebagai perantara mantan anggota III BPK Achsanul Qosasi dalam menerima uang senilai USD 2,64 juta.
Umat Islam memasuki Jumat kedua Ramadhan, saatnya introspeksi ibadah. Khutbah Jumat mengingatkan pentingnya menjaga semangat beribadah di sisa bulan suci.