detikJatim
Polisi Bekuk 4 Pengedar 37,59 Gram Sabu di Kota Pasuruan
Selama 2 bulan Polres Pasuruan Kota membekuk 4 orang pelaku peredaran sabu dan menyita 37,59 gram barang haram tersebut. Keempatnya terancam penjara 12 tahun.
Kamis, 06 Jun 2024 01:30 WIB