Feri Irawan, salah satu pencuri uang Rp 105 juta di mobil modus gembos ban, berhasil diciduk di aksi ketiga. Sebelumnya dia pernah melakukan aksi serupa 2 kali.
Satu dari empat pencuri uang dalam mobil di Ogan Ilir modus gembos ban diringkus polisi. Saat ini, petugas masih memburu 3 rekan pelaku yang masih buron.