Pencuri kambing di Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), bernama Ainin (48) warga Palembang, ditangkap warga saat hendak kabur menggunakan mobil. Sementara, 3 rekan pelaku melarikan diri.
Para pelaku melakukan aksi pencurian 2 kambing milik Mahyudin warga Desa Sirah Pulau Kilip, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten OI pada, Jumat (24/5/2025) dini hari.
Kasi Humas Polres OI Iptu Herman Ansori mengatakan sebelum kejadian korban terbangun dan melihat ada mobil warna hitam dengan nopol BG 1207 BR di dekat kandang kambing miliknya. Korban kemudian mendekatinya dan mobil tersebut kabur.
Saat itu, korban melihat 2 kambing miliknya sudah tidak ada di dalam kandang, dan langsung melaporkan kejadian itu ke perangkat desa.
"Mobil tersebut kabur ke arah Desa Rantau Alai, Kemudian korban melaporkan kejadian itu ke kepala desa setempat," ujarnya.
Saat pelaku kabur, lanjut Herman, ternyata pelaku sudah dihadang warga sekitar yang mendapatkan informasi telah terjadi pencurian kambing tersebut. Warga yang emosi juga menghancurkan mobil dan mengamankan satu orang pelaku.
"Terduga pelaku yang melakukan pencurian hewan ternak kambing sudah diamankan oleh warga Desa Rantau Alai, Kecamatan Rantau Alai, Kabupaten OI, seorang pelaku diamankan dan 3 lainnya berhasil kabur," katanya.
Polisi yang mendapat adanya kejadian itu, langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku serat barang bukti berupa 1 ekor kambing, 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna hitam, dan 1 unit handphone milik pelaku.
"Saat ini 1 orang pelaku sudah diamankan, sementara 3 orang lainnya yang kabur masih dalam penyelidikan," ungkapnya.
(csb/csb)