Kemenangan besar Prabowo-Gibran bukan tanpa kritik. Pelbagai anomali yang ada dijadikan dasar argumentasi kubu lawan bahwa Pilpres 2024 diwarnai kecurangan.
Konsistensi MK pada limitasi wewenangnya dalam perkara perselisihan hasil pilpres akan mencegah Indonesia terjerumus ke dalam kegaduhan konstitusional.
Jubir MK mengatakan ada 33 amicus curiae yang telah masuk. Namun, hanya 14 amicus curiae yang didalami Hakim Konstitusi dalam rapat permusyawaratan hakim (RPH).