KPK melakukan pengembangan kasus korupsi proyek Bandung Smart City. Hasilnya, ada penetapan tersangka baru dari eksekutif Pemkot Bandung hingga anggota DPRD.
Dhimas Veha Yogatama (18) yang menyetubuhi siswi kelas 3 SMP di Mojokerto divonis 6 tahun penjara. Sedangkan temannya, Nanda (21) dihukum 5 tahun penjara.
Kapolda Aceh melakukan sertijab Kabidkeu beserta tujuh Kapolres. Mereka diminta menjunjung tinggi profesionalisme, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat.