Menkes Puji Langkah FK Unpad Cegah Perundungan

Menkes Puji Langkah FK Unpad Cegah Perundungan

Anindyadevi Aurellia - detikJabar
Sabtu, 14 Sep 2024 11:20 WIB
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin (Foto: Anindyadevi Aurellia/detikJabar).
Bandung -

Menteri Kesehatan, Budi Gunadi Sadikin menegaskan bakal serius mencegah praktek perundungan terjadi dalam Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Budi nampak tak ambil pusing soal ia dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh Komite Solidaritas Profesi.

Sekedar diketahui, Budi dan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes RI) dituding menyebarkan berita bohong di balik kasus kematian 'dr ARL' mahasiswi PPD Universitas Diponegoro (Undip). Kata Budi, nyatanya, Undip telah mengakui ada praktek tersebut.

"PPDS-nya kan udah diakui sama Undip. Iya itu makanya, ini (pelaporan) jadi aneh. Ya nggak apa-apa, tapi kan sekarang yang Undip sendiri kan udah ngakuin, udah ada. Kita bukan hanya percaya diri, tapi kita lakukan yang terbaik aja karena semua orang mengeluh sekali mengalami hal itu," ucap Budi di Gedung Sate, Sabtu (14/9/2024).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia mengatakan, bahwa kasus perundungan sudah terjadi berulang kali dan bukan pertama kalinya menelan korban. Budi nampak serius tak mau berkompromi jika ada kasus perundungan dalam PPDS lagi.

"Udah saatnya diberhentiin, nggak usah ditutup-tutupi, itu kan udah ada yang meninggal. Dan ini bukan yang pertama meninggal, yang sebelumnya juga udah ada kan cuma ditutupi. Udah saatnya lah kita berhentiin praktek-praktek seperti ini. Kasian dokter-dokter muda kita," sambung Budi.

ADVERTISEMENT

Budi juga menyinggung bahwa seluruh Rumah Sakit terutama yang di bawah Kementerian, akan dilakukan kerja sama agar pengaturan jam kerja dokter diawasi. Budi nampaknya punya banyak misi untuk membenahi masalah memanusiakan para tenaga kesehatan. Tiap Rumah Sakit di bawah Kementerian nantinya akan melakukan kerja sama secara serempak agar punya aturan yang sama.

"Saya sudah minta kerja sama formal dengan FK Kedokteran, supaya kita juga bisa bantu mengatur jam kerja dokternya. Karena dokternya ini kan sebelumnya bukan pegawai kita, jadi susah ngaturnya," ucap Budi.

"Tapi kalo udah ada tandatangan dengan FK, kita bisa membuat kontrak dengan seluruh PPDS supaya bisa ikut aturan RS. Supaya kalau kita kan kerja ada batas ya seminggu berapa kali, kalau ada lembur besoknya bisa datang siang, jadi tidak ada kerja berlebihan," tambah dia.

Selain itu, Budi mengungkapkan kabar bahwa Universitas Padjadjaran telah menetapkan regulasi pencegahan PPDS. Ia pun memuji Unpad Bandung yang serius dalam monitoring pencegahan perundungan tingkat PPDS.

"Bagus tuh Unpad Bandung jadi kalau ada udah ketahuan (bullying), nggak udah disuruh langsung bisa disanksi. Itu hebat," tuturnya memuji.

Dihubungi terpisah, Dekan FK Unpad Yudi Mulyana Hidayat telah merekomendasikan sanksi berat bagi dosen yang diduga melakukan perundungan pada PPDS di RS Hasan Sadikin (RSHS) yang terjadi beberapa waktu lalu. Proses penyelidikan dan peninjauan oleh pihak fakultas dengan Komisi Disiplin, Etika, dan Anti Kekerasan Fakultas Kedokteran-RS Hasan Sadikin telah dilakukan.

"Jadi kita proses, dan ditenggarai sanksi berat yang diberikan tapi masih harus dikaji hukumnya. Mungkin dalam waktu dekat keluar SK dari universitas karena fakultas hanya mengusulkan sanksi berat, sedangkan staff dosen kewenangannya ada universitas," katanya.

Sanksi yang diusulkan untuk diterapkan berupa larangan bagi yang bersangkutan memberikan pelayanan baik sebagai dokter konsulen di pendidikan RS, dan juga dosen pengajar dalam perkuliahan di kelas atau luar kelas. Jangka waktu hukumannya, antara enam bulan sampai satu tahun.

Unpad pun telah melakukan antisipasi dengan membentuk tim Komisi Anti bullying di Fakultas Kedokteran. Sebab menurutnya, langkah tidak cukup dengan memberikan sanksi.

"Sekarang pembullyan itu nuansanya balas dendam. Kalau budaya yang dulu mungkin masih orang menganggap itu wajar, tapi sekarang sudah enggak benar apalagi berbau finansial jadi harus kita berantas. Kalau hanya memberikan hukuman tidak selesai, kita harus mencari solusi juga," ucap Yudi.

"Jam kerjanya harus kita evaluasi juga. Bayangkan saja kalau orang sudah bekerja jaga 12 jam, besoknya masuk lagi sudah ngantuk bagaimana dia melayani pasien dan sebagainya? Khawatirnya kecelakaan pada pasien dan sebagainya," tambahnya.

Ia mendorong agar ke depan, jam kerja dokter juga akan dikurangi, jika jaga akan wajib istirahat di hari berikutnya. FK Unpad dan RSHS juga direncanakan akan memberikan insentif kepada residen, sebab mereka sekolah tapi juga bekerja melayani pasien.

"Mungkin mereka akan diberikan insentif kan mereka tidak dapat uang dari mana-mana, sedangkan dia di Hasan Sadikin menjalankan tugas. Kemudian ya tadi kalau tempat-tempat segala macam kita fasilitasi ketika ada masalah. Jadi itulah sekarang yang kita pikirkan. Fakultas akan melindungi korban, tapi tidak bagi pembully," ujar Yudi.




(aau/mso)


Hide Ads