detikSumut
Polisi Tetapkan 2 Tersangka Usai OTT di Tebing Tinggi, Ini Peranannya
Polisi menangkap dua tersangka dalam OTT kasus korupsi proyek internet di Dinas Kominfo Tebing Tinggi. Suap mencapai Rp 175 juta dari PT Whiz Digital.
3 jam yang lalu







































