Rekrutmen Petugas Haji Daerah di Jawa Barat ditiadakan untuk 2026 akibat tidak adanya dana hibah. Kebijakan ini dinilai sebagai preseden buruk oleh DPRD.
Pendaftaran Petugas Penyelenggara Ibadah Haji 2026 dibuka. Pelamar perlu surat rekomendasi untuk menunjukkan dukungan dan kompetensi dari lembaga resmi.