Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji 2026, Catat Juga Tugasnya!

Jadwal Pendaftaran dan Seleksi Petugas Haji 2026, Catat Juga Tugasnya!

Devi Setya - detikHikmah
Senin, 17 Nov 2025 11:45 WIB
Ilustrasi petugas haji
ilustrasi petugas haji Foto: Instagram Kemenhaj
Jakarta -

Kementerian Haji dan Umrah RI (Kemenhaj) membuka rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk membantu pelayanan jemaah di Arab Saudi maupun di embarkasi Tanah Air. Menjelang penyelenggaraan haji 2026, calon petugas perlu memahami alur seleksi, persyaratan, hingga perkiraan jadwal pendaftarannya.

Tahapan Rekrutmen PPIH 2026

Kemenhaj RI akan membuka Rekrutmen Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M pada:

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

- November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter
- Desember 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat
- Januari-Februari 2026: Diklat dan bimtek petugas haji

Tahap seleksi petugas haji 2026 dilakukan berbasis sistem informasi terintegrasi dengan melewati tiga tahap, meliputi:

ADVERTISEMENT

1. Seleksi administrasi
2. Tes kompetensi
3. Wawancara

Setiap tahapan seleksi petugas haji 2026 akan diawasi secara ketat. Petugas yang berhasil lolos seleksi diwajibkan mengikuti diklat dan bimbingan teknis untuk meningkatkan kompetensi tugas dan fungsi layanan, memperkuat kedisiplinan, serta mengasah kemampuan komunikasi dasar bahasa Arab. Pelaksanaan tahapan ini dijadwalkan pada Januari-Februari 2026.

Selain itu, Kemenhaj RI mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi palsu atau hoaks yang mengatasnamakan Kemenhaj RI maupun panitia seleksi petugas haji, yang marak beredar di berbagai platform media sosial.

Tugas dan Tanggung Jawab PPIH

Pelaksanaan ibadah haji membutuhkan koordinasi yang matang dan tenaga profesional di berbagai bidang. PPIH memegang peran vital dalam memastikan jemaah Indonesia dapat menunaikan ibadah dengan lancar, aman, dan khusyuk.

Dilansir dari laman Baznas, berikut beberapa tugas PPIH yang wajib diketahui sebelum mendaftar:

Tugas Utama Petugas Haji

Petugas Haji bertanggung jawab mendampingi jemaah dari keberangkatan hingga kepulangan. Mereka terdiri dari beberapa tim khusus, antara lain:

  • Tim Pembimbing Ibadah Haji (TPIH): Memberikan bimbingan manasik dan memastikan jemaah memahami rukun haji.
  • Tim Kesehatan Haji Indonesia (TKHI): Menangani kesehatan jemaah, menyediakan layanan medis darurat, dan memberikan edukasi pencegahan dehidrasi atau heatstroke.
  • Tim Pelayanan Umum: Mengatur logistik, transportasi, akomodasi, serta memastikan jemaah tiba tepat waktu di lokasi ibadah, seperti Arafah atau Mina.

Menurut data Kementerian Agama RI (2024), sekitar 2.000 petugas haji dikerahkan setiap tahun untuk melayani lebih dari 200.000 jemaah Indonesia. Keberadaan PPIH menjadi penentu kelancaran operasional haji, mulai dari pos kesehatan hingga distribusi transportasi antar lokasi.

Tanggung Jawab Petugas Haji dalam Menjaga Kekhusyukan Ibadah

Selain tugas teknis, Petugas Haji memiliki tanggung jawab spiritual. Mereka memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan khusyuk:

1. Mengatur jadwal tawaf, sa'i, dan kegiatan haji lainnya agar tidak terlalu padat.
2. Memberikan edukasi tata cara haji sesuai syariat, termasuk larangan selama ihram dan cara melempar jumrah dengan aman.
3. Memberikan bimbingan dan motivasi bagi jemaah yang mengalami tekanan emosional, seperti rasa lelah atau rindu keluarga.

Petugas Haji juga bertugas menjaga keselamatan jemaah, terutama saat wukuf di Arafah, agar jemaah tetap kompak dan lansia tidak tersesat. PPIH juga harus bertindak cepat dalam situasi darurat, seperti kehilangan paspor atau jemaah tersesat, bekerja sama dengan otoritas lokal dan kedutaan Indonesia.

Koordinasi dan Administrasi

Petugas Haji bertanggung jawab secara administratif:

  • Mengelola dokumen jemaah, seperti paspor, visa, dan registrasi.
  • Melaporkan perkembangan pelayanan kepada Kementerian Agama RI.
  • Memastikan transparansi dan akuntabilitas seluruh operasional haji.
  • Mematuhi regulasi Arab Saudi terkait kuota dan tata laksana ibadah di Masjidil Haram.

Melalui koordinasi ini, pelayanan haji dilakukan sesuai standar syariat dan regulasi internasional, sambil menjaga profesionalisme dalam setiap tahap ibadah.

Peran Sosial dan Spiritualitas

Petugas Haji juga membangun ukhuwah Islamiyah antar jemaah:

  • Menciptakan suasana kekeluargaan agar jemaah dari berbagai daerah merasa bersatu.
  • Memimpin doa dan dzikir bersama, mempererat solidaritas jemaah, sesuai sabda Rasulullah SAW, "Seorang Muslim adalah saudara bagi Muslim lainnya." (HR. Bukhari dan Muslim)
  • Menjadi mediator bila terjadi perbedaan pendapat atau konflik ringan antar jemaah.

Selain itu, petugas menjadi duta budaya Indonesia di Tanah Suci, menunjukkan akhlak mulia, kesabaran, dan keikhlasan, sehingga memperkuat citra Indonesia di mata jemaah internasional.




(dvs/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads