Mau Jadi Petugas Haji 2026? Berikut Kategori Petugas dan Tahapan Seleksinya

Mau Jadi Petugas Haji 2026? Berikut Kategori Petugas dan Tahapan Seleksinya

Tia Kamilla - detikHikmah
Selasa, 18 Nov 2025 05:45 WIB
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026
Jadwal Seleksi Petugas Haji 2026. Foto: Tim detikHikmah
Jakarta -

Setiap tahun, pemerintah menyiapkan berbagai kategori petugas untuk memastikan jemaah dapat menjalankan ibadah dengan nyaman, aman, dan terlayani dengan baik. Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) untuk musim haji 1447 H/2026 M telah resmi dibuka dan bisa diakses melalui laman resmi Kemenag di haji.kemenag.go.id/petugas.

Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) adalah petugas yang ditetapkan oleh Menteri Haji dan Umrah yang bertugas melaksanakan pembinaan, pelayanan dan pelindungan, serta pengendalian dan pengoordinasian pelaksaan operasional Ibadah Haji di dalam negeri dan atau di Arab Saudi. Seleksi PPIH 2026 akan dijalankan dengan terbuka, adil, kompetitif. Bagi yang ingin mendaftar menjadi petugas haji 2026 bisa dipastikan tidak akan dikenai biaya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Berikut adalah kategori petugas haji 2026 beserta tugasnya, melansir dari akun resmi Instagram @kemenhaj.ri, Kementerian Haji Republik Indonesia:

1. PPIH Pusat

Kategori petugas haji yang pertama adalah PPIH Pusat, tugasnya adalah mengkoordinasikan seluruh penyelenggaraan haji, baik di Indonesia maupun Arab Saudi.

ADVERTISEMENT

2. PPIH Arab Saudi

Kemudian, ada PPIH Arab Saudi. Tugas dari PPHI Arab Saudi ini adalah mendampingi jemaah selama berada di Tanah Suci, memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan sepanjang operasional.

3. PPIH Embarkasi atau Debarkasi

Kategori petugas haji yang ketiga adalah Embarkasi atau Debarkasi. Tugas dari petugas haji ini adalah memberikan pembinaan, pelayanan, dan perlindungan kepada Jemaah haji selama berada di asrama embarkasi untuk keberangkatan dan asrama debarkasi untuk melayani kepulangan jemaah.

4. PPIH Kloter

Lalu, kategori petugas haji yang keempat adalah PPIH Kloter. Tugas dari PPIH Kloter adalah menyertai atau membersamai Jemaah haji dalam setiap kelompok terbang (kloter) mulai dari tanah air, selama perjalanan, di Arab Saudi hingga kembali pulang dengan selamat.

5. PHD (Petugas Haji Daerah)

Kategori petugas haji yang terakhir adalah PHD (Petugas Haji Daerah). Tugas dari petugas haji ini adalah menguatkan tugas petugas kloter dan mendampingi jemaah dalam lingkup kabupaten atau kota melalui kuota daerah.

Jadwal Penerimaan Petugas Haji 2026

Berikut ini adalah jadwal rekrutmen atau penerimaan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) 1447 H/2026 M oleh Kemenhaj RI:

- November 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi dan PPIH kloter

- Desember 2025: Seleksi PPIH Arab Saudi tingkat pusat

- Januari-Februari 2026: Pelaksanaan diklat dan bimtek petugas haji

Syarat Umum Calon Petugas Haji 2026

Merujuk pada situs resmi Kementerian Agama Republik Indonesia, berikut ini adalah syarat-syarat umum yang harus dipenuhi oleh calon petugas haji:

- Warga negara Indonesia.

- Beragama Islam.

- Sehat jasmani dan rohani.

- Tidak dalam keadaan hamil.

- Berkomitmen dalam pelayanan jemaah.

- Mampu mengoperasikan aplikasi pelaporan PPIH berbasis Android dan/atau iOS.

- ASN dan/atau pegawai pada kementerian agama/BP Haji, ASN kementerian/lembaga terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji, TNI/Polri.

- Unsur masyarakat dari organisasi kemasyarakatan Islam, lembaga pendidikan Islam, dan/atau tenaga profesional yang terkait dengan penyelenggaraan ibadah haji.

- Memiliki integritas, kredibilitas, dan rekam jejak yang baik serta tidak sedang menjadi tersangka pada proses hukum pidana.


Selain itu, Kemenhaj RI mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi palsu tentang penerimaan petugas haji ini. Informasi resmi terkait dengan proses penerimaan Petugas Haji 1447 H/2026 M hanya akan diumumkan melalui situs resmi Kemenhaj RI (www.haji.go.id), akun media sosial resmi (@kemenhaj.ri), dan melalui media massa nasional.




(lus/lus)

Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads